Fahri Hamzah

27/08/2023 20:06 -  Admin

Fahri Hamzah merupakan politisi muda yang cukup sukses. Ketika masih di PKS, dia menjadi wakil ketua DPR RI. Saat ini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora.

Fahri Hamzah
Profil Fahri Hamzah. Foto: partaigelora.id

H. Fahri Hamzah, S.E. (lahir 10 November 1971) adalah politikus Indonesia dari Nusa Tenggara Barat. Nama Fahri Hamzah tidak asing di duna politik Indonesia. Fahri merupakan politisi sukses, masih muda sudah menjadi pimpinan DPR RI periode 2014 – 2019.

Sayangnya, konflik dengan partainya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuatnya dipecat dari keanggotaan partai. Fahri bersama beberapa kolega eks PKS seperti Anis Matta dan Mahfudz Siddiq kemudian mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA). Kini Fahri berjuang meoloskan partainya di pemiu 2024.

Fahri bersekolah dasar hingga SMA di sekolah Muhammadiyah di Sumbawa, NTB. Lulus SMA, Fahri melanjutkan pendidikan S1-nya di Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram). Di Unram Fahri hanya berkuliah setahun. Dia kemudian masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Di UI Fahri Hamzah menemukan semangat aktivisnya. Ia memulai menjadi ketua umum Forum Studi Islam di fakultasnya, dan pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan (LITBANG) di Senat Mahasiswa UI periode 1996–97.

Fahri termasuk yang turut membidani kelahiran organisasi ekstra kampus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah salah satu organisasi kemahasiswaan di Indonesia. KAMMI di dirikan pada tanggal 29 Maret 1998 yang bertepatan dengan 01 Dzulhijjah 1418 H di Kota Malang, Jawa Timur.

Di kepengurusan KAMMI periode 198-199, Fahri menjabat Ketua I. Selanjutnya, Fahri ikut serta mengorganisasi gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru B.J. Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya

Fahri memulai kegiatan di bidang politik di Senayan dengan menjadi staf ahli MPR RI. Kemudian pada tahun 2004, Fahri terpilh sebagai anggota DPR RI dari PKS dari Dapil NTB. Di DPR RI, Fahri ditugaskan ke Komisi III dan menjadi wakil ketua. Komisi III adalah salah satu Komisi di DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Fahri terpilih lagi sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2009 dan Pemilu 2014.

Pada pemilu 2014, Fahri terpilih menjadi salah satu Wakil Ketua DPR RI. Fahri terpilh dalam situasi pemilihan yang panas karena PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu tidak mendapatkan jabatan pimpinan DPR RI.

Ini karena pihak “oposisi” berhasil mengubah UU MD3 yang mengatur pemilihan pimpinan DPR berdasarkan pemilihan sistem paket, dari sebelumnya proporsional berdasarkan pemenang pemilu.

Fahri termasuk politisi yang ceplas-ceplos, termasuk dalam melontarkan kritik, ini membuatnya banyak penggemarnya, sekaligus pembencinya. Fahri pernah terkenal waktu masa kampanye Pemilu Presiden 2014 saat calon presiden Jokow Widodo melontarkan janji Hari Santri.

Anggota Tim Sukses pasangan Prabowo-Hatta ini, menyebut Jokowi sinting. Sebutan itu dilontarkan Fahri menanggapi janji Jokowi untuk menetapkan 1 Muharram sebagai hari santri nasional.

“Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui akun twitternya @Fahrihamzah.

Ungkapan ini dinilai blunder dan menimbulkan banyak kecaman. Tapi faktanya Jokowi kemudian terpilih menjadi presiden dan menetapkan Hari Santri sebagai hari besar nasional.

Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya “resolusi jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. (Wikipedia)

Perjalanan Fahri di DPR ternyata penuh goncangan. Fahri berkonflik dengan partainya kemudian dikeluarkan dari PKS. Fahri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 saat dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR RI. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Jadi, bisa dikatakan, dari 2016 – 2019 Fahri menjadi anggota DPR yang tidak diakui partainya.

Fahri kemudian menggugat PKS atas pemecatannya dengan tuntutan membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateril senilai Rp 500 miliar. Gugatan Fahri dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebesar Rp 30 miliar. Keputusan pengadilan yang tidak jalankan PKS.

Fahri bertahan sampai mengakhiri masa jabatannya di DPR RI pada 2019.

Saat ini, Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora dan berjuang untuk meloloskan di pemilu 2024. Untuk Pemilu 2024, Partai Gelora mendapat nomor urut 7. Sementara untuk Pilpres 2024, Partai Gelora saat ini menyatakan mendukung bacapres Prabowo Subianto.

Profil anda bisa tampil di sini

Hubungi kami di: redaksi@inapoll.top

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

©Copyright 2024 by: inapoll.top - Referensi Berita Politik Indonesia